UKM Maju Bersama TM Agung Podomoro

Sekarang ini tak jarang kita mendengar tentang program pemerintah untuk terus memberdayakan dan mengembangkan UKM. Sebelum kita melangkah lebih jauh dalam tulisan ini, tahukah kamu apa itu UKM? Peranan UKM bagi perekonomian bangsa?
Silahkan ambil posisi ternyaman kamu untuk membaca tulisan selanjutnya yaa.
UKM sering diibaratkan sebagai salah satu sektor ekonomi dengan skala kecil yakni dengan kekayaan bersih sama dengan nol s.d 200 juta rupiah. Lah lalu kenapa wong skala kecil begitu memiliki impact yang besar bagi perekonomian bangsa?
Begini jawabannya, jika kita berpikir logika bahwa jumlah UKM itu sangatlah banyak dan persebarannya merata di seluruh indonesia. Lalu kenapa?
Memang dalam kuantitas UKM akan kalah berpengaruh jika dibandingkan dengan perusahaan besar. Kalau saya mengibaratkan UKM sebagai sebuah lidi yang apabila jumlahnya sangat banyak akan sulit dipatahkan. Yap begitulah kira-kira analoginya
Kenapa sulit dipatahkan? Karena UKM skala kecil itu fleksibel dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Masih kental di pikiran orang tua zaman dahulu tentang krisis moneter pada 1997 yang membuat hampir 80% perusahaan besar punah tak berbekas. Tapi apa yang terjadi pada UKM? Mereka terbukti tangguh dapat melalui krisis tersebut serta sebagai pendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan
Dari segi tenaga kerja, UKM juga sangatlah membantu mengurangi angka kemiskinan pengangguran di Indonesia sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru serta berkontribusi aktif pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara.
Melihat daripada peranan penting UKM bagi perekonomian bangsa, lembaga pemerintah maupun swasta berupaya optimal untuk terus menunjang kemajuan UKM salah satunya adalah PT Agung Podomoro Land.
Salah satu inovasi dan sinergi yang dilakukannya bernama TM Agung Podomoro dimana sinergitas yang dilakukan dengan mengembangkan TM dimana tenant mayoritas adalah UKM perorangan yang baru memulai usaha maupun yang telah berkembang.
Apa sih TM itu? TM adalah Trade Mall. Tempat berbelanja dengan fasilitas layaknya mall pada umumnya, Cuma yang membedakan adalah pedagang di TM adalah UKM sehingga pembeli bisa saling tawar-menawar dalam membeli. Serta perbedaan mendasar lainnya adalah kios-kios di TM Agung Podomoro ini dimiliki secara mutlak oleh pedagang dan bukan berupa sewa atau leasing.
Eitss sebelum beranjak lebih jauh... TM Agung Podomoro Land ini terdiri atas 7 Trade mall yakni TM Thamrin City, TM Blok B Tanah Abang, TM Kenari Mas, TM Mangga Dua Square, TM Seasons City, dan TM Mall Kalibata City Square, serta TM LTC Glodok.
Berbicara tentang keunggulan TM ini haruslah benar-benar dimanfaatkan oleh UKM karena Agung Podomoro Land terus berusaha meningkatkan pelayanan dan memberikan nilai tambah kepada pengunjung serta meningkatkan daya saing bisnis ruang ritel sehingga terciptanya lingkungan bisnis dan akses yang kondusif bagi UKM untuk mengembangkan usahanya.
Inovasi terbaru yang dilakukan Agung Podomoro Land tahun ini adalah TM Agung Podomoro Vaganza dimana pengunjung berhak mendapat banyak hadiah. Bersama dengan 7 TM yang tersebar melakukan promosi dengan hanya belanja minimal 100 ribu kamu bisa mendapatkan kesempatan menang undian. Seperti yang disampaikan oleh Assistant Vice President Marketing Trade Mall Agung Podomoro Ho Mely Suryani, dimulai sejak 1 Mei 2016 hingga 22 Februari 2017 dengan promo program undian belanja berhadiah di 7 Trade Mall dibawah naungan APG dan APL. Berbagai macam hadiah undian yang sangat menarik diberikan yaitu berupa mobil New Fortuner VRZ, Toyota Agya, Sepeda motor, peralatan elektronik dan voucher belanja senilai Rp. 45 juta untuk menambah kepuasaan para pengunjung.
Nah sehingga dari sini dapat terlihat peran TM Agung Podomoro untuk maju bersama UKM dengan beragam inovasi dan promosi yang salah satunya adalah TM Agung Podomoro Vaganza. Sangat baik untuk mengembangkan perekonomian bangsa (?) karena lingkungan yang kondusif semacam ini sangat diperlukan UKM untuk bertahan dan mencegah daripada persaingan usaha yang tidak sehat.

Komentar
Posting Komentar